Oleh: sunmanjaya | 06-11-08

AD/ART PKS

Perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah ditetapkan dalam Musyawarah Majelis Syura III PKS, 24 Syawwal 1426/26 November 2005, setelah terlebih dahulu dengan cermat, menyeluruh, dan mendalam dikaji dari aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis melalui forum-forum diskusi terbatas hingga uji sahih oleh sejumlah pakar dalam rentang waktu yang cukup lama.

Sungguhpun tuntunan pepatah lawas “berlayar bernakhoda, berjalan bernantua” telah ditempuh, namun “tak ada gading yang tak retak”, demikian peribahasa Indonesia yang layak ditabalkan pada setiap ukiran pencapaian suatu prestasi kerja.

Secara filosofis AD/ART PKS menghadirkan kerangka doktrin “alhizbu huwa aljama’ah wa aljama’atu hiya alhizb”, “hay-ah far’iyyah”, “syura”, dan “ru’yah qiyadiyah” yang tersebar dalam untaian butir terurai pada bab dan pasal beserta turunannya, antara lain  dalam konteks kelembagaan, struktur organisasi, mekanisme koordinasi, keanggotaan sehingga diharapkan dapat membangun: pemahaman yang utuh dan menyeluruh,  kesadaraan taat konstitusi, budaya tertib berjama’ah, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta komitmen.

Secara yuridis AD/ART ditindaklanjuti oleh peraturan organik dan turunan lainnya dalam bentuk pedoman, panduan, dan peraturan internal lainnya.

Mungkin kolom ini dapat dijadikan media “konstitusi Partai” untuk saling menumbuhkan peningkatan kecerdasan, menyuburkan ukhuwah dan kasih sayang, meningkatkan partisipasi dan kontribusi beramal jama’i, memperkaya wawasan dan pruktivitas kerja, menuju masyarakat madani yang diridlai Allah subhanahu wa ta’ala dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hormat dan salam saya.


Tanggapan

  1. Assalamu’alaikum

    Ustadz, kapan ada waktu untuk sosialisasi AD/ART ke kota Bogor?

  2. Terima kasih atas undangan.

    Masa-masa ini DPD Kota Bogor ‘kan masih sedang sibuk-sibuknya menindaklanjuti hasil pemilihan walikota kemarin

    Ucapan selamat, doa, dan apresiasi saya atas sukses ikhwah bersama masyarakat Kota Bogor dalam menggapai keberhasilan yang bersih tanpa ekses.

    Mohon maklum dan doa, insya Allah 16 November ini kami akan menunaikan ibadah haji.

    Insya Allah nanti kita buat penjadwalannya ya.
    Hormat dan salam saya untuk semua.

    Jaza kumullah wassalam.

  3. AD/ART merupakan tata aturan partai yang harus berjalan berkelindan dengan program partai, oleh sebab itu merupakan keharusan bagi setiap anggota partai untuk mencermati dan menjadikan budaya berorganisasi dalam menjalankan roda organisasi partai, oleh sebab itu lembaga yang berwenang diharapkan mampu mensosialisasikan sampai ke struktur organisasi yang terkecil, syukran

  4. Sejatinya AD/ART dan peraturan lainnya dipahami dan dilaksanakan Anggota Partai sesuai dengan hak dan kewajibannya. Oleh karena itu sosialisasi dan publikasinya perlu diintensifkan.

    Semoga Allah swt memberi kita kemudahan dalam melaksanakan Amanah-Nya dalam bimbingan Taufiq dan Hidayah-Nya.

    Jaza kmullah wassalam.

  5. Ketika sebuah partai itu akan berdiri dan di deklarasikan maka se yogyanya (se jabarnya) AD/ART partai tersebut sudah ada untuk menjadikan bemper utama jika ada hal-hal yang terjadi perselisihan atau baik dari internal dan atau dari eksternal partai

  6. Terima kasih.

  7. Assalamu’alaikum Ustadz, Wah Subhanalloh wordpressnya, ditunggu tulisan selanjutnya ustadz, Kalau boleh Usul bisa gak ya ditampilkan pro kontra AD/ART yang pa ernah terjadi dan penyelesaiannya bagaimana, tapi bagaimana ya kalau sdh diupload ke wordpress kan jadi konsumsi publik, wah ……..? Semoga selalu ada tulisan yang update (biasanya kebiasaan kita yg punya blog adalah kurangnya kita mengupload tulisan terbaru tersebut.semoga ini gak terjadi.
    Wassalamu’alaikum

    • Pro-kontra ketika pembahasan amat luar biasa. Akan tetapi setelah AD/ART disahkan dan disosialisasikan, tampaknya belum ada.
      Namun, sungguhpun demikian, beberapa komentar lisan yang menginginkan agar lebih baik, ya sudah ada juga sih.
      Alhamdulillah, dengan segala keterbatasan, Komisi Konstitusi dan Legislasi juga selalu memantau dan meminta info hal-ihwal “kelancaran” implementasi AD/ART.
      Satu hal yang mencolok, memang beberapa peraturan Partai yang diamanahkan (organik maupun tersirat) seperti, Pedoman dan/atau Panduan, belum semuanya terselesaikan.

  8. Wa ‘alaykumus salam wr wb.

    Terima kasih atas perhatian, partisipasi, dan doa yang diberikan.

    Pada halaman lain alhamdulillah saya sudah cantumkan naskah AD/ART PKS secara utuh, untuk dimanfaatkan bersama.

    Insya Allah saya akan berusaha mengoptimalkan fasilitas blog’s ini, apa lagi bila ada usul, saran, atau kajian bersama seputar topik-topik konstitusinal (ke-PKS-an). Sehingga menjadi saluran sosialisasi.

    Jaza kumullah.

  9. Sabtu-Ahad, 20-21 Des 2008 DPW PKS Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan, di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Sumedanmg.

    Pada suatu jeda ada perbincangan tentang Pengantar Filosofi AD/ART. Ternyata cukup mengundang interest. Beberapa Daerah Da’wah meminta kesediaan saya untuk menyampaikan materi tersebut di daerahnya.

    Pengalaman saya di Aceh, Banten, Jepang, dan daerah2 lain sepintas saya certerakan kepada Ikhwah dalam obrol2 terbatas itu.

    Saya menyanggupi, insya Allah untuk sosialisasi, dengan format:
    Sessi 1, materi Filosofi AD/ART khusus untuk Anggota Ahli.
    Sessi 2, materi AD/RT diikuti oleh semua Anggota Ahli, Pengurus Partai di tingkat provinsi, dan semua Anggota Dewasa, dan seterusnya.

    Ikhwah fillah, khususnya pengurus PKS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sila hubungi MPP PKS jika membutuhkan sosialisasi materi-materi tsb, insya Allah kami akan datang…

  10. asalamu’alaikum ustd, usul bila mengadakan acara di tempat2 yg bersahaja sj tp memiliki daya tampung besar.Krn sbg org awam terkesan petinggi partai berusaha ‘bekerja’ di tempat2 yg nyaman sehingga orang2 bawah dan awam spt saya ini merasa ada kecemburuan sosial.mohon diluruskan.jzk

    • Wa ‘alaykumussalaam wr wb.
      Terima kasih dan saya setuju atas usul yang disampaikan.
      Tentu kita harus dapat menepis “su-uzh zhan” terhadap sesama mu’min, dengan lebih mendahulukan “husnuzh zhan”.
      Jazaa kumullaahu khaira.


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.